Seperti yang telah kita ketahui, bangsa Spanyol merupakan salah satu bangsa Eropa yang melakukan kolonialisme-imperialisme di Indonesia meskipun tidak lama, yaitu sekitar delapan tahun (1521-1529). Awalnya, Spanyol masuk ke Filipina yang dipimpin oleh Ferdinand Magellan. Lalu pada tahun 1521 Spanyol berhasil menjejakkan kakinya di Kepulauan Maluku di bawah pimpinan Kapten Sebastian del Cano.
Spanyol berlabuh di Tidore dan disambut baik oleh Kesultanan Tidore. Sambutan ini ternyata mengandung unsur politik. Saat itu Tidore terlibat persaingan ekonomi dan politik dengan Kesultanan ternate. Tidore berniat mengajak Spanyol bersekutu untuk mengimbangi Kesultanan Ternate yang sudah dahulu bersekutu dengan Portugis.
Portugis resah dengan kedatangan Spanyol di Tidore karena itu berarti Spanyol akan terlibat dalam aktivitas perdagangan sehingga akan mengganggu hak monopolinya. Maka terjadi konflik antara keduanya. Portugis menuduh Spanyol telah melanggar Perjanjian Tordesillas tahun 1494. Perjanjian tersebut berisi tentang pembagian wilayah kekuasaan perdagangan antara Spanyol dan Portugal. Wilayah barat dimiliki Spanyol, sedangkan wilayah timur milik Portugis. Namun Spanyol tetap bersikeras bahwa Maluku merupakan daerah kekuasaannya.
Akhirnya kedua pihak melakukan perundingan di Saragosa, Spanyol tahun 1529. Perundingan tersebut menghasilkan Perjanjian Saragosa. Perjanjian tersebut mempertegas Perjanjian Saragosa. Akhirnya dengan berat hati Spanyol harus hengkang dari Maluku. Dari perjanjian itu Portugis mendapatkan Maluku, sedangkan Spanyol mendapat Filipina.
No comments:
Write comment